Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan dan menjaga level kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional analis perkebunrayaan dan pejabat fungsional teknisi perkebunrayaan, perlu melaksanakan uji kompetensi jabatan fungsional analis perkebunrayaan dan jabatan fungsional teknisi perkebunrayaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Nomor
20 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan LIPI Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Analis Perkebunrayaan dan Jabatan Fungsional Teknisi Perkebunrayaan
Ditetapkan Tanggal
19 November 2020
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1422
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.