Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 5 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Observatorium Nasional
Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 5 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pelaksanaan kegiatan sains antariksa, perlu dibentuk unit pelaksana teknis sebagai pengelola fasilitas observasi;
- bahwa pembentukan unit pelaksana teknis sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/62/M.KT.01/2020 tanggal 17 Januari 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Observatorium Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Nomor
5 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan LAPAN Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pengelola Observatorium Nasional
Ditetapkan Tanggal
12 Maret 2020
Diundangkan Tanggal
12 Maret 2020
Berlaku Tanggal
12 Maret 2020
Sumber
BN. 2020/NO.244, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 5 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.