Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi, efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pendirian, perubahan, dan pencabutan izin perguruan tinggi keagamaan swasta, perlu mengubah Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta.
- bahwa Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diubah.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
15 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Permenag Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2022 tentang Pendirian, Perubahan, dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta
Ditetapkan Tanggal
7 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 965
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.