Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan tinggi dan pengelolaan perguruan tinggi pada Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar, perlu pengaturan mengenai organisasi dan tata kerja;
- bahwa organisasi dan tata kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/1032/M.KT.01/2020 mengenai Organisasi dan Tata Kerja pada 5 (lima) Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri di Lingkungan Kementerian Agama;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
22 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan Menag Tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
Ditetapkan Tanggal
05 November 2020
Diundangkan Tanggal
05 November 2020
Berlaku Tanggal
05 November 2020
Sumber
BN.2020/NO.1287, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
- Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Intitut Hindu Dharma Negeri Denpasar
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.