Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pelayanan pendidikan tinggi, perlu mengubah Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar;
- bahwa perubahan organisasi dan tata kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi sesuai dengan surat Nomor B/306/MKT01/2017 mengenai Usul Penyempurnaan Organisasi dan Tata Kerja pada Universitas Islam Negeri, Institut Agama Islam Negeri, dan Institut Hindu Dharma Negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Agama
Nomor
40 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan Menag Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar
Ditetapkan Tanggal
30 Oktober 2017
Diundangkan Tanggal
30 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
30 Oktober 2017
Sumber
BN.2017/NO.1511, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 22 Tahun 2020 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Universitas Hindu Negeri I Gusti Bagus Sugriwa Denpasar
Mengubah :
- Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2013 tentang Organisasi Dan Tata Kerja Intitut Hindu Dharma Negeri Denpasar
Download Peraturan Menteri Agama Nomor 40 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.