Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 41 Tahun 2024 Tentang Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum yang Diberikan Subsidi pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan Menggunakan Mobil Bus Umum
PERTIMBANGAN
Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 41 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pelayanan angkutan penumpang umum pada kawasan strategis pariwisata nasional dan sesuai dengan hasil monitoring, evaluasi, dan survei validasi terhadap jaringan trayek dan tarif pelayanan angkutan penumpang umum yang diberikan subsidi pada kawasan strategis pariwisata nasional dengan menggunakan mobil bus umum, perlu mengganti Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 38 Tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum yang Diberikan Subsidi pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan Menggunakan Mobil Bus Umum.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 83 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum pada Kawasan Strategis Nasional, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum yang Diberikan Subsidi pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan Menggunakan Mobil Bus Umum.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perhubungan
Nomor
KM 41 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Tarif Penyelenggaraan Pelayanan Angkutan Penumpang Umum yang Diberikan Subsidi pada Kawasan Strategis Pariwisata Nasional dengan Menggunakan Mobil Bus Umum
Ditetapkan Tanggal
19 April 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 41 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.