Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta

PERTIMBANGAN

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan serta memenuhi dan melindungi hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat memerlukan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersifat khusus untuk menghormati kesejarahan, ciri khas, dan karakteristik kekhususan Jakarta.
  2. bahwa Jakarta memiliki fungsi dan peran yang strategis sebagai pusat perekonomian nasional dan sebagai kota global yang menjadi pusat jejaring bisnis antara Indonesia dan kota lainnya di dunia, sekaligus memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional dan pendapatan negara serta menjadi penopang kesejahteraan rakyat Jakarta dan kesejahteraan nasional.
  3. bahwa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara telah mengamanatkan untuk melakukan perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemerintahan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia beserta peraturan pelaksanaannya untuk menyesuaikan dengan kebutuhan hukum dan kekhususan yang diberikan undang-undang.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Undang-Undang tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
2 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
UU Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta

Ditetapkan Tanggal
25 April 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 76
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6913

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.