Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Alat Pemadam Api Portabel Secara Wajib
PERTIMBANGAN
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjamin keamanan, kesehatan, dan keselamatan manusia, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup dari penggunaan alat pemadam api portabel, meningkatkan daya saing industri alat pemadam api portabel, dan menciptakan persaingan usaha yang sehat, perlu memberlakukan standar nasional Indonesia untuk alat pemadam api portabel secara wajib.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Alat Pemadam Api Portabel Secara Wajib.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
17 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Permen Industri Tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Untuk Alat Pemadam Api Portabel Secara Wajib
Ditetapkan Tanggal
3 Juni 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 317
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.