Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 170 Tahun 2024 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
PERTIMBANGAN
Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 170 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 102 ayat (2) Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu ditetapkan peta jabatan.
- bahwa Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan tata kerja Arsip Nasional Republik Indonesia, sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Nomor
170 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Keputusan Kepala ANRI Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
25 April 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 170 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.