Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024

Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024

Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

PERTIMBANGAN

Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk memenuhi kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Aparatur Sipil Negara di lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia, perlu ditetapkan peta jabatan.
  2. bahwa Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2023 tentang Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 286 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2023 Tentang Peta Jabatan Di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebijakan di bidang pendayagunaan aparatur negara, sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
11 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Keputusan Kepala ANRI Tentang Peta Jabatan di Lingkungan Arsip Nasional Republik Indonesia

Ditetapkan Tanggal
8 Januari 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.