Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.07/2024

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.07/2024

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.07/2024 Tentang Mekanisme Ruang Uji Coba dan Pengembangan Inovasi

PERTIMBANGAN

Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.07/2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. Sehubungan dengan berlakunya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 3 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 5/OJK, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 73/OJK), perlu untuk mengatur ketentuan pelaksanaan mengenai mekanisme ruang uji coba dan pengembangan inovasi dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Otoritas Jasa Keuangan

Nomor
5/SEOJK.07/2024

Tahun
2024

Tentang
SE OJK Tentang Mekanisme Ruang Uji Coba dan Pengembangan Inovasi

Ditetapkan Tanggal
3 Juni 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.07/2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.