Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2012

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2011 Tentang Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
55/PMK.010/2012

Tahun
2012

Tentang
PMK Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2011 Tentang Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil

Ditetapkan Tanggal
16 April 2011

Diundangkan Tanggal
16 April 2011

Berlaku Tanggal
16 April 2011

Sumber
BN 2012/ NO 418; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 241/PMK.02/2016 tentang Tata Cara Pengelolaan Iuraian Dan Pelaporan Penyelenggaraan Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negara Sipil Dan Program Jaminan Kecelakaan Kerja Dan Jaminan Kematian Aparatur Sipil Negara

Diubah dengan :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 4/PMK.02/2014 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2011 tentang Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil

Mengubah :

  1. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.010/2011 tentang Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua Pegawai Negeri Sipil

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 55/PMK.010/2012 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.