Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.01/2013

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.01/2013 Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Perizinan, Biaya Persetujuan, dan Denda Administratif yang Berasal dari Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, Cabang Kantor Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik Asing, dan Organisasi Audit Asing

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Keuangan

Jenis

Nomor
90/PMK.01/2013

Tahun
2013

Tentang
PMK Tentang Tata Cara Pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak Atas Biaya Perizinan, Biaya Persetujuan, dan Denda Administratif yang Berasal dari Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik, Cabang Kantor Akuntan Publik, Kantor Akuntan Publik Asing, dan Organisasi Audit Asing

Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2013

Diundangkan Tanggal
17 Juni 2013

Berlaku Tanggal
17 Juni 2013

Sumber
BN 2013/ NO 843; PERATURAN.GO.ID : 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 90/PMK.01/2013 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.