Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 59/DSN-MUI/V/2007 Tentang Obligasi Syariah Mudharabah Konversi
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 59/DSN-MUI/V/2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa obligasi syariah adalah salah satu instrumen investasi pada pasar modal syariah.
- bahwa obligasi syariah dimungkinkan untuk dikonversi ke saham syariah yang diperjanjikan di depan pada saat penerbitan obligasi syariah.
- bahwa agar obligasi yang kemudian dikonversi ke saham dapat diterbitkan sesuai dengan prinsip syariah, DSN-MUI memandang perlu menetapkan fatwa mengenai hal tersebut untuk dijadikan pedoman.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
59/DSN-MUI/V/2007
Tahun
2007
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Obligasi Syariah Mudharabah Konversi
Ditetapkan Tanggal
30 Mei 2007
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 59/DSN-MUI/V/2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.