Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 51/DSN-MUI/III/2006 Tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah
PERTIMBANGAN
Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 51/DSN-MUI/III/2006 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa akad Mudharabah Musytarakah untuk asuransi sangat diperlukan oleh industri asuransi syariah.
- bahwa fatwa Mudharabah Musytarakah untuk asuransi perlu dibuat secara khusus sebagai implementasi dari fatwa DSN No.50/DSN-MUI/III/2006 tentang Mudharabah Musytarakah.
- bahwa oleh karena itu, Dewan Syariah Nasional memandang perlu menetapkan fatwa tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah untuk dijadikan pedoman.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Majelis Ulama Indonesia
Nomor
51/DSN-MUI/III/2006
Tahun
2006
Tentang
Fatwa DSN-MUI Tentang Akad Mudharabah Musytarakah pada Asuransi Syariah
Ditetapkan Tanggal
23 Maret 2006
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Fatwa Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia Nomor 51/DSN-MUI/III/2006 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.