Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 241 Tahun 2021

Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 241 Tahun 2021

Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 241 Tahun 2021 Tentang Standar Operasional Prosedur Pembatalan Pendaftaran Jemaah Haji Reguler

PERTIMBANGAN

Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 241 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin kepastian layanan publik dalam Pembatalan Pendaftaran Jemaah Haji Reguler, yang dibuka setiap hari kerja sepanjang tahun, perlu ditetapkan standar operasional prosedur pembatalan pendaftaran Jemaah Haji Reguler.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Agama

Nomor
241 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Keputusan Dijen PHU Tentang Standar Operasional Prosedur Pembatalan Pendaftaran Jemaah Haji Reguler

Ditetapkan Tanggal
20 September 2021

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji Dan Umrah Nomor 241 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.