Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2024

Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2024

Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Standar Pelayanan Publik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

PERTIMBANGAN

Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan, yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik untuk menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik untuk setiap jenis pelayanan.
  2. bahwa standar pelayanan publik diterapkan untuk mewujudkan pelayanan yang profesional, akuntabel, sesuai dengan asas transparansi dan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, serta guna mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak dalam penyelenggaraan pelayanan.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Standar Pelayanan Publik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Nomor
14 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Keputusan Ketua Komnasham Tentang Standar Pelayanan Publik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia

Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nomor 14 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.