Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 133 Tahun 2024

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 133 Tahun 2024

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 133 Tahun 2024 Tentang Penetapan Kelas Terminal Penumpang Tipe A Satuan Pelayanan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

PERTIMBANGAN

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 133 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 huruf a Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 24 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Terminal Penumpang Angkutan Jalan, Menteri menetapkan kelas terminal penumpang tipe A.
  2. bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan, telah ditetapkan terminal penumpang tipe A yang menjadi satuan pelayanan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan tentang Penetapan Kelas Terminal Penumpang Tipe A Satuan Pelayanan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perhubungan

Nomor
KM 133 Tahun 2024

Tahun
2024

Tentang
Kepmen Perhubungan Tentang Penetapan Kelas Terminal Penumpang Tipe A Satuan Pelayanan Badan Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi

Ditetapkan Tanggal
18 Oktober 2024

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 133 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.