PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1999 Tentang perubahan PP 59-1998 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Pajak yang Berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
74 Tahun 1999
Tahun
1999
Tentang
PP Tentang perubahan PP 59-1998 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Pajak yang Berlaku pada Departemen Kehutanan dan Perkebunan
Ditetapkan Tanggal
10 Agustus 1999
Diundangkan Tanggal
10 Agustus 1999
Berlaku Tanggal
10 Agustus 1999
Sumber
LN.1999/NO.137, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Jenis Dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Kehutanan
Diubah dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 92 Tahun 1999 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 Tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan Dan Perkebunan
Mengubah :
- Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 1998 tentang Tarif Jasa Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Kehutanan Dan Perkebunan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1999 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.