Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1974 Tentang Pelimpahan Wewenang pada Menteri Pertahanan Keamanan/panglima Angkatan Bersenjata untuk Melakukan Pengangkatan/penaikan Pangkat Anumerta dalam dan ke Golongan Perwira-perwira Menengah kepada Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang Meninggal Dunia dan Memenuhi Persyaratan-persyaratan yang Ditetapkan.
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1974
Entitas | Pemerintah Pusat |
Jenis | Keputusan Presiden (Kepres) |
Nomor | 36 Tahun 1974 |
Tahun | 1974 |
Tentang | Kepres Tentang Pelimpahan Wewenang pada Menteri Pertahanan Keamanan/panglima Angkatan Bersenjata untuk Melakukan Pengangkatan/penaikan Pangkat Anumerta dalam dan ke Golongan Perwira-perwira Menengah kepada Anggota Angkatan Bersenjata Republik Indonesia yang Meninggal Dunia dan Memenuhi Persyaratan-persyaratan yang Ditetapkan. |
Tanggal Ditetapkan | 22 Juli 1974 |
Tanggal Diundangkan | |
Berlaku Tanggal | 13 Agustus 1970 |
Sumber | LLSETKAB : 3 HLM |
Download Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1974 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Definisi:
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.