Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri
Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan pasar serta memfasilitasi masyarakat dalam melakukan transaksi Perdagangan Berjangka ke Bursa Berjangka luar negeri, perlu dilakukan penyesuaian atas daftar Bursa Berjangka luar negeri dan Kontrak Berjangka luar negeri dalam rangka penyaluran amanat Nasabah ke Bursa luar negeri;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu melakukan perubahan ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri Dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi
Nomor
5 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BPPBK Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penetapan Daftar Bursa dan Kontrak Berjangka Luar Negeri dalam Rangka Penyaluran Amanat Nasabah ke Bursa Luar Negeri
Ditetapkan Tanggal
28 Juni 2021
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 5 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.