PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1974 Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XviI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
23 Tahun 1974
Tahun
1974
Tentang
PP Tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Negara Perkebunan XviI Menjadi Perusahaan Perseroan (Persero)
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 1974
Diundangkan Tanggal
24 Mei 1974
Berlaku Tanggal
24 Mei 1974
Sumber
LN. 1974/ Nomor 28, LL Setkab : 6 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 1993 tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunaan XVII Dan Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Yang Berasal Dari Sebagian Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT. Perkebunan XVII Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perkebunan XV – XVI
Download Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1974 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.