Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2014

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70/M-ind/per/7/2012 Tentang Pemberlakuan Persyaratan Teknis Rangkaian Komponen Konventer Kit untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka kelancaran penerapan Persyaratan Teknis untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib khususnya dalam penggunaan Konverter Kit dengan Bahan Bakar Compressed Natural Gas (CNG) dan Bahan Bakar Liquefied Gas For Vehicle (LGV) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70/M-IND/PER/7/2012 yang terkait dengan perdagangan internasional perlu mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (3) dalam Peraturan Menteri Perindustrian dimaksud;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70/M-IND/PER/7/2012 tentang Pemberlakuan Persyaratan Teknis Rangkaian Komponen Konverter Kit untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
17/M-IND/PER/3/2014

Tahun
2014

Tentang
Permenperin Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 70/M-ind/per/7/2012 Tentang Pemberlakuan Persyaratan Teknis Rangkaian Komponen Konventer Kit untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib.

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17/M-IND/PER/3/2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (181.64 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.