Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian.

Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2014 serta untuk mendorong peran serta pejabat/pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang oleh pejabat/pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian, maka perlu mengelola dan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran melalui sistem pelaporan pelanggaran (Whistle blowing System);
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Kementerian Perindustrian

Nomor
20/M-IND/PER/2/2015

Tahun
2015

Tentang
Permenperin Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian.

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015 melalui link di bawah ini:

Download PDF (943 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.