Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi dan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2014 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2014 serta untuk mendorong peran serta pejabat/pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi serta penyalahgunaan wewenang oleh pejabat/pegawai di Lingkungan Kementerian Perindustrian, maka perlu mengelola dan menindaklanjuti setiap laporan pelanggaran melalui sistem pelaporan pelanggaran (Whistle blowing System);
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Perindustrian
Nomor
20/M-IND/PER/2/2015
Tahun
2015
Tentang
Permenperin Tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Pelaporan Pelanggaran di Lingkungan Kementerian Perindustrian.
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 20/M-IND/PER/2/2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : http://jdih.kemenperin.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.