Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2018

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Ketentuan Keselamatan Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir

Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa lingkup dari Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 01-P/Ka-BAPETEN/VI-99 tentang Pedoman Penentuan Tapak Reaktor Nuklir dan Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketentuan Keselamatan Evaluasi Tapak Reaktor Nuklir perlu diperluas agar berlaku untuk semua Instalasi Nuklir;
  2. bahwa ketentuan dalam Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 01-P/Ka-BAPETEN/VI-99 tentang Pedoman Penentuan Tapak Reaktor Nuklir dan Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 5 Tahun 2007 tentang Ketentuan Keselamatan Evaluasi Tapak Reaktor Nuklir dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir, dan Pasal 8 ayat (2), Pasal 15 ayat (4), Pasal 58 ayat (2), dan Pasal 65 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perizinan Instalasi Nuklir dan Pemanfaatan Bahan Nuklir, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Ketentuan Keselamatan Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Nomor
4 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Bapeten Tentang Ketentuan Keselamatan Evaluasi Tapak Instalasi Nuklir

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1055

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (41.26 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.