Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2012 tentang Keselamatan dan Keamanan Instalasi Nuklir, Pasal 70 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2022 tentang Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir, dan Pasal 133 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2023 tentang Keselamatan Radiasi Pengion dan Keamanan Zat Radioaktif, perlu membentuk Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Sistem Manajemen Pemanfaatan Tenaga Nuklir.
- bahwa ketentuan mengenai Sistem Manajemen sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 4 Tahun 2010 tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir sudah tidak sesuai dengan perkembangan kebutuhan hukum dan standar internasional sehingga perlu diganti.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Nomor
6 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan Bapeten Tentang Sistem Manajemen Fasilitas dan Kegiatan Pemanfaatan Tenaga Nuklir
Ditetapkan Tanggal
29 Desember 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 1105
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.