Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Badan Pengawas Tenaga Nuklir telah berkomitmen untuk menggunakan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam meningkatkan layanan publik yang efektif dan efisien untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang baik;
- bahwa salah satu upaya untuk menjamin keamanan data dan informasi dalam penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi perlu digunakan instrumen tanda tangan elektronik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Nomor
7 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan Bapeten Tentang Penerapan Tanda Tangan Elektronik pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2018 Nomor 1457
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 7 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.