Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 11 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 53 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan perlu menetapkan jadwal retensi arsip di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir;
- bahwa Keputusan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 1364/K/X/2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Badan Pengawas Tenaga Nuklir sudah tidak sesuai dengan kebutuhan karena belum mengatur jadwal retensi arsip substantif;
- bahwa jadwal retensi arsip substantif dan fasilitatif di lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir telah disetujui oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Nomor
11 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan Bapeten Tentang Jadwal Retensi Arsip di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2019 Nomor 1645
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 11 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.