Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/787/2022 Tentang Anggota Komite Internsip Dokter Indonesia Masa Bakti Tahun 2022- 2023
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/787/2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan :
bahwa dengan telah berakhirnya masa bakti keanggotaan Komite Internsip Dokter Indonesia Tahun 2017-2020 dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 39 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Program Internsip Dokter dan Dokter Gigi Indonesia, perlu menetapkan Keputusan Menteri Kesehatan tentang Anggota Komite Internsip Dokter Indonesia Masa Bakti Tahun 2022- 2023;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/787/2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.kemkes.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.