Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 602 Tahun 2023

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 602 Tahun 2023

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 602 Tahun 2023 Tentang Penunjukan Pejabat Penerbit Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

PERTIMBANGAN

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 602 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 03 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia telah ditetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pejabat Penerbit Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
  2. bahwa Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penunjukan Pejabat Penerbit Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan penempatan pekerja migran Indonesia, sehingga perlu diganti.
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Penunjukan Pejabat Penerbit Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Nomor
602 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Keputusan Kepala BPPMI Tentang Penunjukan Pejabat Penerbit Surat Izin Perekrutan Pekerja Migran Indonesia di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 602 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.