Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2014

Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri

PERPRES Nomor 134 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa memperhatikan beban kerja, tugas, dan tanggung jawab dalam membantu Menteri memimpin pelaksanaan tugas kementerian, perlu memberikan penghargaan kepada Wakil Menteri setelah purna bakti;
  2. bahwa penghargaan sebagaimana dimaksud pada huruf a diberikan dalam bentuk hak pensiun kepada Wakil Menteri;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Nomor
134 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perpres Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri

Ditetapkan Tanggal
17 Oktober 2014

Diundangkan Tanggal
17 Oktober 2014

Berlaku Tanggal
17 Oktober 2014

Sumber
LN.2014/NO.272, LL SETKAB : 3 HLM.

STATUS PERATURAN

Diubah dengan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri

Mengubah :

  1. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri

Download Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.