Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua atas peraturan presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa memperhatikan beban kerja Menteri dalam melaksanakan tugas kementerian yang membutuhkan penanganan secara khusus maka diangkat Wakil Menteri;
- bahwa wakil Menteri setelah selesai melaksanakan tugas jabatannya diberikan penghargaan atas pengabdiannya kepada negara;
- bahwa penghargaan atas pengabdian kepada negara sebagaimana dimaksud dalam huruf b diberikan berupa uang penghargaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Perubahan Kedua atas peraturan presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
77 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Perpres Tentang Perubahan Kedua atas peraturan presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2021
Diundangkan Tanggal
19 Agustus 2021
Berlaku Tanggal
19 Agustus 2021
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2021 Nomor 187
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Presiden Nomor 134 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri
- Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2012 tentang Wakil Menteri
Download Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.