Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global di bidang pemasyarakatan, perlu dilakukan pembaharuan pendidikan dan peningkatan kualitas aparatur pemasyarakatan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan melalui peningkatan status Akademi Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan rekomendasi Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi melalui surat nomor 54/M/III/2015 tentang Rekomendasi Perubahan Bentuk Akademi Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan serta persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1067/M.PANRB/02/2016 tentang Persetujuan Peningkatan Status Akademi Ilmu Pemasyarakatan menjadi Politeknik Ilmu Pemasyarakatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pemasyarakatan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor
16 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Permenkumham Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Ditetapkan Tanggal
06 April 2016
Diundangkan Tanggal
06 April 2016
Berlaku Tanggal
06 April 2016
Sumber
BN.2016/NO.522, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.06-PR.07.03 Tahun 1999 tentang Organisasi dan Tata Kerja Akademi Ilmu Pemasyarakatan
Download Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.