Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021 Tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2020 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah, perlu menetapkan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Keuangan
Nomor
96/PMK.03/2021
Tahun
2021
Tentang
PMK Tentang Penetapan Jenis Barang Kena Pajak Selain Kendaraan Bermotor yang Dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah dan Tata Cara Pengecualian Pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2021
Diundangkan Tanggal
26 Juli 2021
Berlaku Tanggal
26 Juli 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 835
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.010/2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 Tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.010/2017 tentang Jenis Barang Kena Pajak Yang Tergolong Mewah Selain Kendaraan Bermotor Yang Dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
Download Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96/PMK.03/2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.