Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa usaha dan/atau kegiatan daur ulang baterai bekas jenis lithium berpotensi menimbulkan pencemaran udara, perlu dilakukan pencegahan pencemaran udara melalui penerapan baku mutu emisi;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 219 huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu mengatur ketentuan mengenai baku mutu emisi daur ulang baterai lithium;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Nomor
12 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Permen LHK Tentang Baku Mutu Emisi Daur Ulang Baterai Lithium
Ditetapkan Tanggal
19 Mei 2021
Diundangkan Tanggal
25 Mei 2021
Berlaku Tanggal
25 Mei 2021
Sumber
BN. 2021/NO.551, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 12 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.