Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis

Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf i Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Arsiparis, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor
5 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan Kepala ANRI Tentang Standar Kualitas Hasil Kerja Jabatan Fungsional Arsiparis

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2016 Nomor 191

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (905.03 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.