Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1984

PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang Dirubah Munas Kedua 1983

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
3 Tahun 1984

Tahun
1984

Tentang
Kepres Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) yang Dirubah Munas Kedua 1983

Ditetapkan Tanggal
12 Januari 1984

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal
12 Januari 1984

Sumber

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1989 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)

Download Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1984 melalui link di bawah ini:

Download PDF (24.04 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.