PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1989 Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
27 Tahun 1989
Tahun
1989
Tentang
Kepres Tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI)
Ditetapkan Tanggal
19 Juni 1989
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
19 Juni 1989
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 63 Tahun 1994 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri)
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1984 tentang Pengesahan Anggaran Dasar Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Yang Dirubah Munas Kedua 1983
Download Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1989 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.