PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan mutu, prestasi, pengabdian, dan produktivitas kinerja Pegawai Negeri Sipil yang diangkat dan ditugaskan secara penuh dalam Jabatan Fungsional Diplomat, perlu diberikan Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat yang sesuai dengan beban kerja dan tanggung jawab pekerjaan;
- bahwa Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2008 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat perlu disesuaikan dengan pengembangan dan pertumbuhan serta lingkup tugas, fungsi, dan kinerja Jabatan Fungsional Diplomat;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
46 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Perpres Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat
Ditetapkan Tanggal
04 April 2022
Diundangkan Tanggal
04 April 2022
Berlaku Tanggal
04 April 2022
Sumber
Lembaran Negara Tahun 2022 Nomor 80
STATUS PERATURAN
Mencabut sebagian :
- Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2008 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2008 tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Diplomat, sepanjang mengatur mengenai Tunjangan Diplomat.
Download Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.