Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Perlengkapan Perseorangan Calon Komponen Cadangan dan Komponen Cadangan dari Unsur Warga Negara
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menjaga, melindungi, dan mempertahankan keutuhan wilayah dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta keselamatan segenap bangsa dari segala bentuk ancaman militer, ancaman non-militer dan/atau ancaman hibrida, disiapkan komponen cadangan guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan komponen utama;
- bahwa calon komponen cadangan dan komponen cadangan dari unsur warga negara berhak dilengkapi dengan perlengkapan perseorangan lapangan dalam melaksanakan kegiatan pada masa aktif;
- bahwa untuk keseragaman dan ketertiban perlengkapan perseorangan lapangan bagi calon komponen cadangan dan komponen cadangan diperlukan pengaturan mengenai perlengkapan perseorangan calon komponen cadangan dan komponen cadangan dari unsur warga negara;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pertahanan tentang Perlengkapan Perseorangan Calon Komponen Cadangan dan Komponen Cadangan dari Unsur Warga Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Kementerian Pertahanan
Nomor
4 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Permenhan Tentang Perlengkapan Perseorangan Calon Komponen Cadangan dan Komponen Cadangan dari Unsur Warga Negara
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 184
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.