Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.3.12.11.10693 Tahun 2011 Tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat
DETAIL PERATURAN
Berikut detail Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.3.12.11.10693 Tahun 2011
Entitas | Badan Pengawas Obat dan Makanan |
Jenis | Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Perka BPOM) |
Nomor | HK.03.1.3.12.11.10693 Tahun 2011 |
Tahun | 2011 |
Tentang | Perka BPOM Tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat |
Tanggal Ditetapkan | – |
Tanggal Diundangkan | 4 Januari 2012 |
Berlaku Tanggal | |
Sumber |
Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.3.12.11.10693 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi peraturan ini bermanfaat.
Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.