Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024 Tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring
PERTIMBANGAN
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa masyarakat perlu dilindungi dari peredaran obat dan makanan secara daring yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu, serta gizi
Dasar hukum Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024 ini adalah:
- Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
- Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017;
- Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan BPOM Nomor 13 Tahun 2022;
- Peraturan BPOM Nomor 19 Tahun 2023
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
14 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Perka BPOM Tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan Secara Daring
Ditetapkan Tanggal
19 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
05 Agustus 2024
Berlaku Tanggal
05 Agustus 2024
Sumber
BN 2024 (449); 18 hlm
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 32 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2020 tentang Pengawasan Obat dan Makanan yang Diedarkan secara Daring
Download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.