Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2016

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan

Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan penggunaan yang salah atas Obat- Obat Tertentu perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat;
  2. bahwa Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan perlu dikelola dengan baik oleh Industri Farmasi, Pedagang Besar Farmasi, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, dan Instalasi Farmasi Klinik untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kebocoran;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan

Nomor
7 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Perka BPOM Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal
18 Mei 2016

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Download PDF (1.3 MB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.