Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan
Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melindungi masyarakat dari penyalahgunaan dan penggunaan yang salah atas Obat- Obat Tertentu perlu dilakukan pengawasan yang lebih ketat;
- bahwa Obat-Obat Tertentu yang sering disalahgunakan perlu dikelola dengan baik oleh Industri Farmasi, Pedagang Besar Farmasi, Apotek, Instalasi Farmasi Rumah Sakit, dan Instalasi Farmasi Klinik untuk mencegah terjadinya penyimpangan dan kebocoran;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pengawas Obat dan Makanan
Nomor
7 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Perka BPOM Tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering Disalahgunakan
Ditetapkan Tanggal
–
Diundangkan Tanggal
18 Mei 2016
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.bpom.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.