PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1953 Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
5 Tahun 1953
Tahun
1953
Tentang
UU Darurat Tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto dan Bea
Ditetapkan Tanggal
05 Maret 1953
Diundangkan Tanggal
07 Maret 1953
Berlaku Tanggal
07 Maret 1953
Sumber
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1951 tentang Menetapkan “Undang-Undang Darurat tentang Menaikkan Jumlah Maksimum Porto Dan Bea” Sebagai Undang-Undang
Download Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1953 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://bphn.jdihn.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.