Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952

PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Menetapkan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
21 Tahun 1952

Tahun
1952

Tentang
UU Tentang Menetapkan

Ditetapkan Tanggal
24 Oktober 1952

Diundangkan Tanggal
29 Oktober 1952

Berlaku Tanggal
29 Oktober 1952

Sumber
LN.1952/NO.78, LL SETNEG : 5 HLM.

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian

Diubah dengan :

  1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1961 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1957 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 13 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 58) tentang Menambah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 (Lembaran-Negara Tahun 1952 Nomor78) tentang “Menetapkan Undang-Undang Darurat tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat (Undang-Undang Darurat Nomor 25 dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia”. Sebagai Undang-Undang

Download Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 melalui link di bawah ini:

Download PDF (57.3 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.