PERATURANPEDIA.COM – Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1961 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
17 Tahun 1961
Tahun
1961
Tentang
UU Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 Tentang Hak Mengangkat dan Memberhentikan Pegawai Negeri Sipil
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 1961
Diundangkan Tanggal
12 Juli 1961
Berlaku Tanggal
01 Februari 1961
Sumber
LN. 1961 Nomor 259, TLN NO. 2301, LL SETNEG : 2 HLM
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok- Pokok Kepegawaian
Mengubah :
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1952 tentang Menetapkan “Undang-Undang Darurat tentang Hak Pengangkatan dan Pemberhentian Pegawai-Pegawai Republik Indonesia Serikat” (Undang-Undang Darurat Nr 25 Dan 34 Tahun 1950) Sebagai Undang-Undang Republik Indonesia
Download Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1961 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.