PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1994 Tentang Tim Koordinasi Kerjasama Pariwisata Indonesia – Singapura
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
79 Tahun 1994
Tahun
1994
Tentang
Kepres Tentang Tim Koordinasi Kerjasama Pariwisata Indonesia – Singapura
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 1994
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
05 Desember 1994
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 1996 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1994 Tentang Tim Koordinasi Kerjasama Pariwisata Indonesia-Singapura
Download Keputusan Presiden Nomor 79 Tahun 1994 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.