PERATURANPEDIA.COM – Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1996 Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1995 Tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
31 Tahun 1996
Tahun
1996
Tentang
Kepres Tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1995 Tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura
Ditetapkan Tanggal
18 April 1996
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
18 April 1996
Sumber
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1996 tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura
Mengubah :
- Keputusan Presiden Nomor 27 Tahun 1995 tentang Tim Koordinasi Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura
Download Keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 1996 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.