PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1998 Tentang Penetapan Besarnya Nilai Kena Pajak untuk Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Pusat
Nomor
74 Tahun 1998
Tahun
1998
Tentang
PP Tentang Penetapan Besarnya Nilai Kena Pajak untuk Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan
Ditetapkan Tanggal
30 September 1998
Diundangkan Tanggal
30 September 1998
Berlaku Tanggal
30 September 1998
Sumber
LN.1998/NO.170, TLN.1998/NO.3785, JDIH PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2000 tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak Untuk Perhitungan Pajak Bumi Dan Bangunan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1997 tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak Untuk Penghitungan Pajak Bumi Dan Bangunan
Download Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1998 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.