Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1997

PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1997 Tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Pusat

Jenis

Nomor
48 Tahun 1997

Tahun
1997

Tentang
PP Tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak untuk Penghitungan Pajak Bumi dan Bangunan

Ditetapkan Tanggal
31 Desember 1997

Diundangkan Tanggal
31 Desember 1997

Berlaku Tanggal
31 Desember 1997

Sumber
LN.1997/NO.97, TLN.1997/NO.3722, JDIH PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 1998 tentang Penetapan Besarnya Nilai Jual Kena Pajak Untuk Penghitungan Pajak Bumi Dan Bangunan

Mencabut :

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1994 tentang Penetapan Besarnya Persentase Nilai Jual Kena Pajak Pada Pajak Bumi Dan Bangunan

Download Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1997 melalui link di bawah ini:

Download PDF (38.85 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

LN = Lembaran Negara
TLN = Tambahan Lembaran Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.